Irjen Panca Ungkap Fakta Mengejutkan di Kasus Wanita Terobos Ruang SPKT

Orang nomor satu di Polda Sumut ini menyebut dari hasil pemeriksaan ditemukan fakta bahwa pelaku ini diduga stres.
Sebab, dari penjelasan dari orang tua pelaku bahwa FAM telah menikah dua kali dan sudah bercerai. Lalu suami kedua ingin rujuk dengan pelaku.
"Namun keluarga tidak setuju karena suami kedua itu memiliki pemahaman berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agama," beber Panca.
Dalam penanganan kasus ini, petugas sudah menggeledah rumah orang tuanya termasuk kamar pelaku.
Dia pun memastikan kasus ini bakal diusut tuntas Polres Pematang Siantar.
“Tindakan yang dilakukan itu pidana biarpun tidak ada korban jiwa, tetapi ada kerusakan di ruang SPKT,” pungkas Panca. (antara/jpnn)