Irjen Paulus: Instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis Tidak Memandang Pangkat dan Jabatan
jpnn.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjaga netralitas pada ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Hal itu menurutnya sesuai dengan surat telegram Kapolri Jenderal Pol Idham Azis nomor STR/800/XI/HUK.7.1/2020 tanggal 20 November 2020.
Irjen Paulus mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram rahasia itu untuk seluruh personel Polri.
"Surat telegram itu berisi perintah untuk menjaga netralitas saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020," tegas Kapolda Irjen Paulus Waterpauw dalam keterangannya yang diterima pada Senin (23/11).
Salah satu perintah Kapolri Idham adalah yakni melarang personil Polri berfoto atau selfie dengan gaya mengacungkan jempol maupun dua jari membentuk huruf "V" dan mengunggahnya di media sosial.
Hal itu, kata Irjen Paulus, berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan Polri.
Selain itu, personel Polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan pasangan calon kepala daerah, massa serta massa simpatisannya.
"Surat Telegram tersebut mempertegas kembali aturan baku yang tidak boleh dilakukan seluruh anggota Polri. Instruksi Kapolri ini tidak akan pandang jabatan maupun pangkat pada kontes pesta demokrasi tersebut," tegas Irjen Paulus.