Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Irjen Rachmad: Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Melibatkan 50 Satker

Kamis, 25 Juli 2024 – 16:40 WIB
Irjen Rachmad: Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Melibatkan 50 Satker - JPNN.COM
Rapat bersama terkait pembentukan Satgas penanganan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery, Rabu (24/7), di Pemprov Sumsel. Foto: Dokumen Polda Sumsel for JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Polda Sumsel membentuk Satuan Tugas Illegal Drilling dan Illegal Refinery untuk memberantas maraknya aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo menyatakan bahwa Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery akan melibatkan 50 satuan kerja (satker).

"Nanti 50 satuan kerja akan dirancang menjadi empat subsatgas," kata Irjen Rachmad, Kamis (25/7).

Dia memerinci yang pertama ialah subsatgas preemptive. Hal ini berkaitan dengan kegiatan mitigasi berupa sosialisasi, memanfaatkan media ke masyarakat atau khalayak ramai yang bekerja di hulu maupun hilir bahwa pemda bersama stakeholder lain sudah membentuk satgas.

"Oleh karena itu, mulai dari sekarang harapannya bagi individu yang melaksanakan kegiatan illegal drilling maupun illegal refinery dari hulu sampai ke hilir ini sudah bersiap untuk mencari profesi yang lain,” ungkapnya.

Jenderal bintang dua Polri itu menjelaskan bahwa yang kedua ialah subsatgas preventif atau pencegahan. "Preemptive preventive, penegakan hukum, maupun rehabilitasi, seluruhnya terdiri dari instansi pemerintah, TNI, Polri, yang juga didukung dari kejaksaan, pengadilan, serta dari SKK Migas dan Pertamina,” lanjutnya.

Irjen Rachmad mengatakan satgas preventif akan mengedepankan pencegahan hingga ke camat, ke desa, ke tokoh-tokoh masyarakat dan semua elemen warga sesuai arahan gubernur.

"Pemerintah juga akan membangun pos-pos, portal-portal, memasang CCTV, meningkatkan patroli, meningkatkan razia dan sesuai arahan gubernur akan melibatkan instansi terkait untuk pengelolaan barang berbahaya tersebut," ungkapnya.

Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo menegaskan Satgas Pemberantasan Illegal Drilling dan Illegal Refinery  melibatkan 50 satker.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA