Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Irjen Rusdi: Personel Polda Jambi Tidak Boleh Zalim dalam Penegakan Hukum

Senin, 21 November 2022 – 19:52 WIB
Irjen Rusdi: Personel Polda Jambi Tidak Boleh Zalim dalam Penegakan Hukum - JPNN.COM
Kapolda Jambi, Inspektur Jenderal Polisi Rusdi Hartono, dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim, Tahti Polda Jambi dan jajaran tahun anggaran 2022. ANTARA/HO-Polda Jambi

jpnn.com - JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono mengingatkan kepada semua anggotanya tidak berbuat zalim dalam proses penegakan hukum.

Jenderal bintang dua itu mengingatkan personel Polda Jambi menjaga profesionalitas dan selalu menempatkan keadilan bagi masyarakat dalam setiap tugas yang dijalankan.

"Kepada personel Polda Jambi, dalam penegakan hukum tidak boleh zalim, harus sesuai jalur dan harus bisa menempatkan semuanya pada tempatnya," kata Irjen Rusdi di Provinsi Jambi, Senin (21/11).

Dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Reskrim, Tahti Polda Jambi dan jajaran tahun anggaran 2022 itu, Irjen Rusdi menyampaikan kepada personel reskrim harus menjadi penyidik Polri yang bekerja dengan profesional, dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

Dia mengatakan belakangan ini beberapa fenomena di tubuh Polri telah menyebabkan kurangnya kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara.

Untuk itu, dia mengatakan bahwa sudah menjadi tugas bersama seluruh jajaran Polri untuk menegakkan hukum secara adil. 

"Sehingga kita harus berusaha untuk kembali meningkatkan citra Polri saat ini dengan menjalankan tugas dengan baik dan menegakkan hukum dengan adil," ungkap Irjen Rusdi mengingatkan para personel Polda Jambi.

Selain soal penegakan hukum, dia juga mengingatkan personelnya mengenai respons yang cepat atas setiap kejadian ataupun penanganan hukum.

Irjen Rusdi Hartono mengingatkan kepada semua personel Polda Jambi supaya tidak berbuat zalim dalam proses penegakan hukum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close