Irjen Suharyono Sebut Kematian Afif Maulana di Padang Bukan Akibat Dianiaya Polisi
Berdasarkan hasil autopsi diketahui korban mengalami patah tulang iga sebanyak enam buah yang kemudian menusuk paru-paru hingga korban tewas.
Dia mengatakan dari fakta-fakta yang telah diuraikan di atas, maka pihaknya menarik kesimpulan bahwa korban Afif Maulana meninggal dunia setelah melompat sendiri dari jembatan demi menghindari kejaran polisi, sehingga tidak ada unsur tindak pidana di sana.
"Itu kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan kami. Jika memang nanti ada pihak yang mengajukan bukti serta bukti baru akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali," tuturnya.
Pada bagian lain, bersamaan dengan peristiwa itu 17 personel Sabhara Polda Sumbar diperiksa oleh Propam berkaitan dengan tindakan mereka terhadap 18 pelaku tawuran yang telah dikumpulkan di Kantor Polsek Kuranji.
"Jadi, 17 personel diperiksa atas tindakan mereka kepada 18 pelaku tawuran yang diamankan di Kantor Polsek Kuranji, bukan terhadap korban Afif Maulana. Itu dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda sekalipun waktu dan lokasinya berdekatan," kata Irjen Suharyono.(ant/jpnn)