Irjen Syahardiantono: Anggota yang Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Berat
Jumat, 21 Juni 2024 – 18:55 WIB
"Pasti akan kami tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari polri secara tidak hormat," tuturnya.
Dia mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Syahar memastikan semua anggota yang terlibat perbuatan pidana itu telah diberhentikan tidak hormat (PTDH).
"Sudah ada beberapa kasus pelanggaran etika yang kita lakukan penegakan hukum bidang etika, terkait anggota Polri yang terlibat perjudian," jelasnya.
Namun, dia tidak dijelaskan dengan gamblang mengenai keterlibatan aparat tersebut.(mcr8/jpnn)