Irjen Syahardiantono Resmi Jabat Kadiv Propam Menggantikan Ferdy Sambo
Posisi yang ditinggalkan Hendra dijabat Brigjen Anggoro Sukartono, yang sebelumnya menjabat Karowabprov Divisi Propam Polri.
"Kombes Agus Wijayanto, Sesro Qaprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Waprof Divpropam Polri," kata Dedi.
Lalu, Karoprovos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
Adapun jabatan Benny bakal digantikan oleh Kombes Gupuh Setiyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Yanduan Divpropam Polri.
Dalam kasus ini, Irjen Ferdy Sambo telah ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur, yakni terkait olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang terjadi di rumah dinasnya, Jumat (8/7) lalu.
Dugaan pelanggaran Ferdy Sambo terungkap setelah inspektorat khusus (irsus) memeriksa sepuluh saksi.
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka pembunuhan Brigadir J.