Irjen Teddy Coreng Wajah Polri, IPW Minta Sikap Tegas Kapolri
Sabtu, 22 Oktober 2022 – 06:02 WIB
Sugeng menambahkan Kapolri telah menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh mantan Kapolda Sumbar dan Kapolda Jatim tersebut merupakan pelanggaran berat.
"Dengan ancamannya pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," tegas Sugeng. (cr3/jpnn)