Irman Gusman Nilai DPR RI Tak Adil
jpnn.com - JAKARTA – Ketua DPD RI Irman Gusman menilai sikap DPR RI yang menolak usulan anggaran DPD RI untuk pembangunan gedung baru adalah tidak adil. Masalahny, menurut Irman, semua gedung yang saat ini dipakai oleh DPD RI adalah miliki MPR RI.
“Sampai hari ini DPD RI masih menempati gedung aset MPR RI. Tidak adil DPR RI kalau terus-menerus menolak anggaran pembangunan kantor DPD RI,” kata Irman Gusman di Jakarta, Jumat (13/11).
Setiap akan sidang, menurut senator asal Sumatera Barat itu, DPD RI harus mengirim surat dulu ke MPR RI, meminta izin penggunaan ruangan.
Surat permintaan izin menggunaan ruangan itu, lanjut dia, belum tentu dipenuhi sesuai jadwal yang dimohon, sehingga sidang-sidang DPD RI juga harus berubah-ubah mengikuti izin yang diberikan MPR RI.
Menurut Irman, berdasarkan amanah UU MD3, selain harus memiliki gedung di Ibukota Negara, DPD RI juga diharuskan memiliki kantor daerah di ibukota provinsi. DPD RI, kata dia, baru membangun kantor daerah di Palembang, dan sedang membangun di Yogyakarta dan Kupang. Selanjutnya, DPD RI juga akan membangun kantor daerah di Banjarmasin dan Denpasar.
Irman berharap, sebelum tahun 2019, DPD RI sudah memiliki kantor daerah di sebagian besar ibukota provinsi di Indonesia.
“Kalau usulan anggaran DPD RI untuk pembangunan gedung ditolak DPR RI, maka pembangunan kantor daerah juga akan terhambat," pungkasnya.(fas/jpnn)