Ironis, Regulasi Pemerintah Malah Menghambat Industri
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tengah berupaya keras menggenjot industri di tengah era revolusi 4.0. Ironisnya, regulasi yang dibuat pemerintah sendiri justru kerap menghambat perkembangan industri.
Pengamat ekonomi dari UGM Tony Prasetiantiono menyampaikan, pemerintah sejauh ini sudah menyiapkan lima sektor industri untuk dihadapkan pada revolusi industri 4.0. Sektor itu adalah makanan dan minuman, tekstil, otomotif, elektronik, dan kimia.
"Pemerintah sudah bekerja keras untuk menarik investasi sebanyak mungkin," ujarnya dalam diskusi Forum Diskusi Ekonomi Politik (FDEP) bertajuk Menjaga Kelangsungan Investasi Indonesia, Senin (4/6).
Namun, berkebalikan dengan hal tersebut, fakta di dalam negeri menunjukkan sejumlah investor justru merasa tidak nyaman. Alasan utamanya adalah adanya regulasi-regulasi tertentu yang berujung peningkatan biaya produksi.
Regulasi yang dimaksud seperti tarif pajak, bea, cukai, dan retribusi. Semua menyebabkan pengusaha terpaksa menahan produksi untuk menghindari peningkatan biaya.
"Peningkatan kapasitas produksi akan mengarahkan aktivitas usaha berbalik dari menghasilkan keuntungan menjadi pemicu kerugian. Sebab, peningkatan produksi berarti peningkatan jumlah pajak, bea, cukai, dan retribusi yang harus dibayar," ujar dia.
Toni Prasetiantiono menambahkan pentingnya menghadapi persaingan investasi dengan negara-negara lainnya seperti vietnam dan sebagainya.
“Dukungan terhadap investasi yang sudah ada di Indonesia menjadi penting, misalnya dengan membangun infrastruktur dan membuat regulasi-regulasi yang menunjang kegiatan produksi”, tambahnya.