Ironis, Regulasi Pemerintah Malah Menghambat Industri
Industri bisa saja mengurangi kapasitas produksi untuk mencegah kerugian. Dalam skenario itu, negara dan pekerja akhirnya akan ikut merugi.
Sebab, negara dan pekerja kehilangan potensi pendapatan. Negara juga merugi karena lapangan kerja gagal tercipta akibat industri menahan atau bahkan memangkas produksi.
Jika keadaan itu berlanjut, investor akan memilih hengkang ke negara lain yang lebih mendukung pengembangan modalnya.
Skenario itu tidak bagus untuk Indonesia yang tengah bekerja keras menarik investasi sebanyak mungkin.
Calon investor bukan tidak mungkin akan menghapus Indonesia dari daftar calon lokasi penanaman modal jika ada fakta yang mengungkap bahwa banyak investor di Indonesia malah justru memindahkan usaha ke negara lain.
Hal ini dibenarkan oleh Toni Tanduk dari Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia. “Jika Indonesia ingin mengajak pihak lain untuk berinvestasi, perlu diperhitungkan bagaimana menjaga keberlangsungan investasi itu di Indonesia,” ujar dia.
Sementara, anggota DPR RI Eka Sastra memberi contoh dari industri tembakau. Dirinya mengatakan bahwa regulasi terkait tembakau yang dianggap tidak jelas dapat menjadi penyebab utama investor di industri ini enggan mempertahankan bisnisnya di Indonesia.
Hal ini dapat memberi dampak krusial, seperti diketahui pada tahun 2017 sektor tembakau menyumbangkan Rp 149 triliun atau 10 persen dari target pendapatan APBD. Sektor itu juga mempekerjakan total 6,4 juta orang yang terdiri dari petani tembaku, petani cengkeh, pekerja pabrik, hingga pekerja di sektor distribusi produk tembakau.
“Soal revolusi industri 4.0 ini bukan soal siap atau tidak tapi bagaimana kita terlibat di dalamnya,” ujar dia. (dil/jpnn)