IRT Muda Batal Mandi Lantaran Tetangga Bejat Tiba-tiba Menyergapnya
Sabtu, 02 November 2019 – 01:17 WIB

Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
BACA JUGA: Ambulans Bawa Jenazah Terbalik di Waykanan, Sopir Beri Pengakuan Mengejutkan
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjaragung dan akan dijerat dengan Pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,” tandasnya. (nal/sur)