Irwandi Kecewa, Hijrah ke Malaysia
Sabtu, 30 Juni 2012 – 08:07 WIB
BANDA ACEH – Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menuding Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan tidak netral serta tidak bisa menegakkan hukum selama ini. Untuk itu, ia akan hijrah ke Malaysia. “Ini tidak bisa diterima karena sangat bertentangan dengan fakta yang ada,” kata Irwandi dalam surat terbuka yang dikirimkan kepada Kapolri, Jenderal Timur Pradopo, Jumat (29/6), terkait kasus pemukulan dirinya.
Dan termbusannya juga kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Intelijen Negara, Kepala Badan Intelijen Strategis, dan Wartawan.
Dalam surat itu, Irwandi mengaku kecewa dengan sikap Kapolda Iskandar Hasan dalam menangani kasus pemukulan dirinya usai menghadiri pelantikan gubernur. Kemarin, Kapolda menyebutkan kasus Irwandi selesai seiring dengan ditangkapnya seorang pelaku pemukulan.
BANDA ACEH – Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menuding Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan tidak netral serta tidak bisa menegakkan hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
Kamis, 26 Desember 2024 – 20:17 WIB - Daerah
Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:38 WIB - Daerah
Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:21 WIB - Aceh
Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Inggris
Man City Vs Everton: Haaland Gagal Penalti, Penonton Kecewa
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:48 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Pelatih Thailand tak Ingin Seperti Timnas Indonesia
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:47 WIB - Kesehatan
5 Bahaya Mengonsumsi Bayam Berlebihan, Penyakit Ini Bakalan Mengintai Anda
Jumat, 27 Desember 2024 – 02:00 WIB - Jatim Terkini
Pemkot Surabaya Tak Bisa Intervensi Soal Insiden Ambrolnya Atap Gedung Setan
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:30 WIB - Makro
Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:23 WIB