Isak Tangis Nelayan Audiensi di DPR, Gagal Nikah dan Ortu Cerai Ditangkap Akibat BBL
jpnn.com, JAKARTA - Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) membawa serta para nelayan dari berbagai daerah saat audiensi dengan Komisi IV DPR RI.
Audiensi ini membahas tentang temuan dan kajian larangan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) yang sangat merugikan nelayan dan tidak mendukung keberlangsungan hidup lobster.
Bambang Handoko, salah satu nelayan yang terkena imbas dari larangan ekspor BBL mengungkapkan keluh kesahnya.
Dia menyebutkan saat ekspor BBL dibuka, Bambang bekerja di perusahaan ekspor impor di bagian pengepakan barang. Kemudian saat ekspor kembali ditutup, dia dipecat dan menganggur selama beberapa bulan.
Dia bercerita setelah beberapa bulan tidak punya pekerjaan dirinya mendapat tawaran untuk kembali bekerja di bagian pengepakan barang ekspor.
Bambang mengaku tidak tahu seluk-beluk larangan ekspor sehingga dia tidak memahami bahwa apa yang dikerjakannya tergolong melawan hukum.
"Saya ditahan, diberhentikan di tengah jalan oleh aparat. Saya menjalani hukuman 1 tahun 5 bulan," kata Bambang di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Gedung Nusantara II, Rabu (23/8).
Dia menyebutkan masuk penjara berdampak besar pada keluarganya, bahkan dianggap 'sampah' masyarakat dan mendapat sanksi sosial dari lingkungan sekitar.