Iseng-Iseng Berhadiah Penjara
jpnn.com, SIDOARJO - Achmad Mujahidin Fadli hanya bisa menyesal. Warga Desa Sumberejo, Wonoayu, itu terus menundukkan wajahnya. Emosi sesaat harus membawanya ke dalam bui.
Pemuda 24 tahun tersebut harus berurusan dengan polisi karena melakukan penganiayaan. Fadli menghajar seseorang di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) beberapa waktu lalu.
''Saya lepas kendali,'' ujarnya lirih. Yang menjadi korban adalah Ahmad Qunain Hidayat.
Masalah itu berawal saat korban melewati tempat nongkrong pelaku. Qunain dan temannya berboncengan motor.
Mereka mencari alamat dengan mengandalkan aplikasi peta digital. Namun, keduanya malah kesasar. ''Motornya putar balik,'' jelasnya.
Di saat bersamaan, Fadli berteriak lantang. Pemuda pengangguran itu berdalih teriakan tersebut adalah bentuk gurauannya dengan teman.
''Saya bilang mau ke mana,'' katanya. Eh, kendaraan korban mendadak berhenti setelah teriakan itu terlontar. Korban turun, lalu menghampirinya. Emosinya terpancing. ''Kami sempat cekcok,'' tuturnya.
Pelaku geram. Dia mendadak main tangan. Bogemnya diarahkan kepada korban.