Ismet Akui Bertemu HSD
Kasus Pengadaan Pemadam KebakaranKamis, 19 November 2009 – 14:03 WIB
Hanya saja, lanjut Ismet, pengadaan tersebut tidak terkait radiogram Dirjen Otda. "Waktu pak Hengky ke Batam, dia tidak bawa apa-apa. Yang dibawa hanya surat perkenalan saja. Saya membeli kendaraan damkar karena memang butuh dan mendesak," kilahnya.
Saat ditanya hakim apakah pengadaan tersebut sesuai Kepres 80 Tahun 2003, Ismet menjawab lugas. "Sesuai rekomendasi tim, pengadaan 6 kendaraan damkar sesuai aturan Kepres 80," pungkasnya. (esy/JPNN)