Ismeth Abdullah Bantah Perintahkan Suap ke Politisi PPP
Jumat, 15 April 2011 – 03:43 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Otorita Batam (OB) Ismeth Abdullah membantah jika disebut memerintahkan penyuapan terhadap anggota Panitia Anggaran DPR periode 1999-2004, Sofyan Usman, terkait persetujuan anggaran untuk Otorita Batam pada APBN Perubahan tahun 2004 dan APBN 2005. Ismeth yang kini menjadi terpidana perkara korupsi pemadam kebakaran pun siap buka-bukaan di persidangan Sofyan Usman. Kuasa hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat, menyatakan bahwa Ismeth memang pernah didakwa memerintahkan penyuap saat diadili dalam perkara damkar. "Namun di persidangan hal itu tidak terbukti. Yang ada, Pak Ismeth itu dinyatakan menyalahgunakan kewenangan karena disposisi pengadaan damkar," ujar Tumpal kepada JPNN, Kamis (14/4) malam.
Lebih lanjut Tumpal menegaskan, fakta-fakta di persidangan juga tidak pernah membuktikan adanya hubungan langsung antara Ismeth dengan Sofyan Usman. Selain itu, sambung Tumpal, di persidangan damkar juga terungkap fakta bahwa dana yang dikeluarkan untuk Sofyan Usman tanpa sepengtahuan Ismeth.
"Sofyan Usman meski minta dibantu soal masjiod, tapi kan tidak pernah menelpon langsung ke Pak Ismeth. Sebaliknya juga, Pak Ismeth tidak pernah menghubungi Sofyan. Saya kira dakwaan itu keliru kalau menyeret Pak Ismeth," tandas Tumpal.
JAKARTA - Mantan Ketua Otorita Batam (OB) Ismeth Abdullah membantah jika disebut memerintahkan penyuapan terhadap anggota Panitia Anggaran DPR periode
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
Minggu, 17 November 2024 – 13:14 WIB - Humaniora
Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
Minggu, 17 November 2024 – 12:32 WIB - Humaniora
Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
Minggu, 17 November 2024 – 11:43 WIB - Humaniora
Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
Minggu, 17 November 2024 – 08:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Martin atau Pecco Juara Dunia MotoGP 2024? Ini Hitungannya
Minggu, 17 November 2024 – 09:39 WIB - Legislatif
Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
Minggu, 17 November 2024 – 11:20 WIB - Bulutangkis
Luar Biasa! Pasangan Baru Thailand Juara Kumamoto Masters 2024
Minggu, 17 November 2024 – 10:34 WIB - Kaltim Terkini
Berikut Jadwal Bioskop di Balikpapan, Film Wanita Ahli Neraka Tayang Siang Ini di Sini
Minggu, 17 November 2024 – 09:12 WIB - Parpol
Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
Minggu, 17 November 2024 – 12:57 WIB