Ismeth Abdullah Bantah Perintahkan Suap ke Politisi PPP
Jumat, 15 April 2011 – 03:43 WIB
Selain itu, tambah Tumpal, ketentuan di OB mengatur bahwa kas bon di atas Rp 50 juta atas persetujuan Ketua OB. "Tapi kan Pak Ismeth tidak pernah memberi persetujuan itu. Yang ada hanya disposisi pengadaan damkar," tandasnya.
Karenanya Tumpal menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang mendakwa Sofyan sengaja mengambil sebagian dari surat dakwaan atas Ismeth. Tumpal menegaskan, seharusnya uraian dalam dakwaan mendukung delik yang dituduhkan. "Istilah sekarang, dakwaanya hasil copy-paste dakwaan yang dulu," ucapnya.
Saat ditanya apalkah Ismeth juga siap bersaksi bagi Sofyan Usman, Tumpal pun tak menampiknya. "Pak Ismeth pasti mau buka-bukaan. Tokh tidak ada kan duit yang ke Pak Ismeth" Apalagi memerintahkan penyuapan," pungkasnya.