Israel Abadikan Nama Trump di Pemukiman Ilegal
Selasa, 18 Juni 2019 – 13:07 WIB
Sementara itu, pada hari yang sama, pengadilan Jerusalem memutuskan istri Netanyahu, Sara, bersalah karena menyalahgunakan uang negara untuk makanan.
Setelah mengajukan argumen pembelaan, akhirnya disepakati bahwa dia didenda ILS 10 ribu (Rp 39,7 juta) dan harus mengembalikan uang negara ILS 45 ribu atau setara Rp 178,8 juta.
Sara meminta penangguhan pembayaran. Dia akan mencicil per bulan mulai September mendatang. (sha/c19/dos)