Israel Memerintahkan 'Pengepungan Total' di Gaza, Bagaimana Nasib Warga Palestina?
Bahkan bisa dianggap sebagai "kejahatan perang", kata Sekretaris Jenderal kelompok bantuan Dewan Pengungsi Norwegia, Jan Egeland.
"Tidak ada keraguan jika hukuman kolektif merupakan pelanggaran hukum internasional," katanya kepada kantor berita The Associated Press.
"Ketika sampai menyebabkan anak-anak yang terluka meninggal di rumah sakit karena kekurangan energi, tak ada listrik dan pasokan kebutuhan pokok, maka bisa dianggap sebagai kejahatan perang."
Konvensi Jenewa juga melarang hukuman kolektif.
Warga Gaza kini menghadapi dampak buruk akibat Israel memutuskan pasokan listrik.
Kekurangan bahan bakar mengancam generator milik swasta dan pembangkit listrik di Gaza.
Meski generator ini masih menyediakan energi listrik sekitar empat jam sehari, pengepungan total akan menghentikan pasokannya.
Kekurangan listrik menyebabkan warga tidak dapat mengisi ulang ponsel mereka, tidak bisa mengikuti berita, serta tidak bisa memompa air ke tangki di atap rumah.