Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Israel Stop Transfer Dana Pajak Palestina

Respons atas Rencana Perdamaian Fatah-Hamas

Senin, 02 Mei 2011 – 06:06 WIB
Israel Stop Transfer Dana Pajak Palestina - JPNN.COM
JERUSALEM - Persiapan Palestina menjadi negara yang merdeka, menyusul kesepakatan damai antara Hamas dan Gerakan Fatah (dua faksi terbesar di Palestina), bakal terancam. Paling tidak, itu bisa terjadi dari segi pendanaan. Pasalnya, Israel telah memutuskan untuk menangguhkan atau menyetop transfer pajak dan tarif pabean kepada Otoritas Palestina atau PA (pemerintahan sah Palestina yang diakui Israel dan Barat).

 

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Israel Yuval Steinitz, pihaknya telah menangguhkan penyerahan rutin dana senilai 300 juta shekels atau USD 88 juta (sekitar Rp 765,6 miliar) kepada Palestina. Dana itu berasal dari pajak dan pungutan cukai (pabean) yang  ditagih Israel atas nama (pemerintah) Palestina di bawah kesepakatan damai yang diteken kedua negara. Dia berdalih langkah itu diambil karena kekhawatiran bahwa uang tersebut dipakai untuk mendanai kegiatan Hamas.

 

Steinitz menuturkan bahwa dirinya telah memerintahkan penangguhan atau penundaan pertemuan terjadwal dengan PA untuk mendiskusikan transfer uang tersebut. "Presiden Palestina Abu Mazen (Mahmud Abbas, Red) dan (perdana menteri) Salam Fayyad harus membuktikan bahwa dana itu tidak akan masuk ke dana komunal yang ingin dibentuk pemerintah (Palestina) dengan Hamas," katanya dalam wawancara dengan Radio Militer Israel kemarin (1/5).

 

"Tidak diragukan lagi bahwa dana komunal itu akan dipakai untuk membiayai aktivitas terorisme Hamas. Kami ingin ditetapkan bahwa akan ada dua dana terpisah (antara dana pemerintah Palestina dan dana komunal," tegasnya.

 

JERUSALEM - Persiapan Palestina menjadi negara yang merdeka, menyusul kesepakatan damai antara Hamas dan Gerakan Fatah (dua faksi terbesar di Palestina),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close