Israel Stop Transfer Dana Pajak Palestina
Respons atas Rencana Perdamaian Fatah-HamasSenin, 02 Mei 2011 – 06:06 WIB
Penerimaan (pendapatan) Palestina berkisar 3,5 miliar-5 miliar shekel atau USD 1,04 miliar-USD 1,48 miliar (sekitar Rp 9,05 triliun-Rp 12,9 triliun) per tahun. Dana itu lantas masuk ke dalam anggaran tahunan Palestina.
Menteri Ekonomi Palestina Hassan Abu Lebda langsung mengecam keputusan Steinitz. Dia memperingatkan bahwa Israel bakal melanggar kesepakatan internasional jika tak mau menatransfer dana tersebut. "Dana itu merupakan hak rakyat Palestina," ujarnya kepada Agence France-Presse. "Setiap penundaan transfer dana itu jelas pelanggaran atas hak-hak rakyat Palestina. Israel harus memikul tanggung jawab penuh atas konsekuensi ancamannya," lanjutnya.
Sebelumnya, Hamas dan Fatah mencapai rekonsiliasi soal bersama-sama mewujudkan kemerdekaan Palestina. Kedua kelompok dan faksi utama di Palestina tersebut akan meneken kesepakatan damai pekan ini. Hamas yang selama ini menguasai Jalur Gaza dinilai memiliki dasar perjuangan untuk menghancurkan negara Yahudi tersebut.