Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Isran Noor Menolak 2,7 Juta Honorer Dihapus & Jadi Penganggur, Minta Bantuan UGM, Ada Ganjar

Minggu, 22 Januari 2023 – 05:46 WIB
Isran Noor Menolak 2,7 Juta Honorer Dihapus & Jadi Penganggur, Minta Bantuan UGM, Ada Ganjar - JPNN.COM
Akankah honorer dihapus mulai 28 November 2023 sehingga struktur kepagawaian hanya ada dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK?. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

“Kami ingin mendapatkan dukungan dari UGM untuk menyelesaikan masalah tenaga honor ini. Kemarin (Rabu, red) kita sudah rapat dengan Kementerian PAN-RB dan mendapatkan tugas untuk membuat rumusan-rumusan di daerah,” kata Isran Noor dalam keterangan resmi di Samarinda, Sabtu (21/1).

“Mudah-mudahan Ibu Rektor (Rektor UGM Prof Ova Emilia, red) bisa membantu. Jika bisa UGM mempelopori ini, akan jadi luar biasa. Dan kami seluruh pemerintah daerah akan memberikan dukungan yang besar bagi UGM,” sambung Isran.

Jumlah Honorer 2,7 Juta

Gubernur Isran Noor mengatakan permasalahan tenaga honorer harus dicarikan solusi bersama, karena sekitar 2,7 juta tenaga honor tersebar di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Jika dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), lanjut Isran Noor, maka berapa juta penduduk yang akan terdampak mengingat negara tidak bisa memfasilitasi untuk lapangan pekerjaan baru di luar pemerintahan.

Isran Noor mewakili Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menyampaikan gagasan di hadapan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia dan jajaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pada momentum penandatanganan nota kesepahaman bersama antara UGM, APPSI dan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (PP Kagama).

Diketahui, Ganjar Pranowo merupakan Ketum Kagama periode 2019-2024.

Gubernur Isran menjelaskan alasan meminta dukungan UGM.

Isran Noor mengatakan UGM merupakan perguruan tinggi yang memiliki jasa besar dalam menentukan kebijakan-kebijakan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. salah satunya perumusan UU Nomor 33/2005 mengenai perimbangan pusat dan daerah. (sam/antara/jpnn)

Gubernur Kaltim Isran Noor meminta dukungan UGM agar 2,7juta honorer dihapus dan jadi pengangguran.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close