Isran Noor Mundur, Istrinya Tetap Tak Bisa Ikut Maju Pilkada
Jumat, 27 Februari 2015 – 19:08 WIB
Pengunduran diri Isran Noor tertuang dalam surat Nomor: 131/150/OTDA/II/2015 tertanggal 27 Februari 2015 dan diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Kutai Timur Mahyunadi yang memimpin rapat paripurna.(gir/jpnn)