Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istana Bantah SBY Intervensi Kasus Anas

Kamis, 28 Februari 2013 – 15:40 WIB
Istana Bantah SBY Intervensi Kasus Anas - JPNN.COM
JAKARTA--Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas Urbaningrum menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, berhembus kabar bahwa Presiden dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah salah satu orang yang mendorong lembaga itu menjadikan Anas sebagai tersangka.

Hal ini langsung dibantah oleh pihak Istana Negara. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, SBY tidak pernah melakukan intervensi pada KPK.

"Sama sekali tidak benar itu. Tidak pernah saya ketahui dan saya yakini bahwa Bapak Presiden melakukan hal-hal yang sifatnya intervensi atau campur tangan terhadap proses hukum seseorang termasuk pada saudara Anas Urbaningrum," ujar Julian di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/2).

Julian mempertegas bahwa selama sembilan tahun SBY  menjabat sebagai Presiden tidak pernah campur tangan masalah hukum baik di KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan Agung. Apalagi, kata dia, KPK adalah lembaga independen.

JAKARTA--Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas Urbaningrum menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, berhembus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News