Istana Benarkan Ada Kesalahan Ketik di UU Cipta Kerja, Begini Alasannya
Selasa, 03 November 2020 – 14:39 WIB
Peningkatan ekosistem investasi seharusnya ada di Pasal 4 huruf a. Pasal tersebut mengatur kebijakan strategis Cipta Kerja.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?