Istana Jelaskan Alasan Pembelian Mobil Baru untuk Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, pengadaan mobil kepresidenan oleh Biro Umum Sekretariat Negara dilakukan karena mobil yang ada sudah tidak memadai alias sering ngadat.
Hal itu disebabkan usia kendaraan berpelat RI 1 tersebut rata-rara sudah melewati batas, di atas 10 tahun. Bahkan berbagai fitur yang ada di kendaraan VVIP itu sudah ada yang bermasalah.
"Mobil dinas Bapak Presiden sudah melebihi waktunya, dan mobil itu adalah mobil khusus, contohnya anti peluru dan lain-lain," kata Heru di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (22/8).
Mantan pejabat Provinsi DKI Jakarta itu menceritakan pengalaman ketika mendampingi Presiden Joko Widodo alias Jokowi kunjungan kerja ke Bali. Waktu itu ada fasilitas di mobil tersebut yang tidak normal sehingga dicari pengganti. Namun waktu itu tidak ada gantinya yang memenuhi syarat keamanan.
"Harusnya diganti dengan mobil yang persyaratannya sama. Dan ini kami tidak memilikinya dan sudah wajarlah mobil sudah lebih dari 10 tahun. Umur elektronik dan suku cadangnya sudah tidak bisa dipertanggung jawabkan. Kira-kira begitu," tutur Heru.
BACA JUGA: Mercedes Benz Sudah Siapkan Mobil Kepresidenan Jokowi yang Lebih Keren
Saat ini, kendaraan kepresidenan yang tersedia ada 8 unit, semuanya jenis Mercedes Benz S600. Namun jumlah itu harus dibagi lagi antara presiden dengan wakil presiden. Dengan kepadatan agenda Jokowi, persediaan itu tidak mencukupi lagi.
Terkait jumlah pengadaan mobil kepresidenan tersebut, Heru menyebutkan akan dilakukan secara bertahap. Namun detailnya Setneg yang mengetahuinya.