Istana Pastikan Bagir Pensiun
Jumat, 10 Oktober 2008 – 11:22 WIB
![Istana Pastikan Bagir Pensiun Istana Pastikan Bagir Pensiun - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Berdasar UU MA, Bagir Manan telah berusia 67 tahun pada 6 Oktober lalu. Namun, keputusan presiden tentang pemberhentian Bagir dari jabatannya belum diterbitkan karena belum ada surat pemberitahuan dari MA. Biasanya, enam bulan sebelum hakim agung memasuki usia pensiun, MA telah mengirimkan surat ke presiden untuk menerbitkan keppres pemberhentian sebagai hakim agung.
Dari kantor MA, disela halal bihalal di gedung MA, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Harifin Tumpa kembali menegaskan bahwa Bagir Manan masih bertugas di MA hingga akhir Oktober. ''Beliau akan menyelesaikan urusan adminitratif di MA. Ini mekanisme biasa,'' terang Harifin di gedung MA kemarin.