Istana Tak Restui Nazaruddin Dilindungi
Minggu, 14 Agustus 2011 – 08:42 WIB
![Istana Tak Restui Nazaruddin Dilindungi Istana Tak Restui Nazaruddin Dilindungi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Istana tampaknya tak akan merestui jika mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin mendapat perlindungan hukum dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Alasannya, mantan orang dekat Ketua Umum PD Anas Urbaningrum itu tidak menunjukkan itikad baik bekerja sama mengungkap kasus. "Dia lari, jadi buronan. Kemudian dari persembunyiannya dia bilang begini, begitu. Apakah yang seperti itu menunjukkan dia bekerja sama mengungkap kasus?" kata staf khusus kepresidenan bidang hukum dan HAM Denny Indrayana di sela-sela diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, kemarin (13/8).
Denny justru khawatir lembaga seperti LPSK dimanfaatkan para tersangka kasus korupsi untuk berlindung di balik status pelaku yang bekerjasama (justice collaborator). Dia menuding, itu merupakan modus umum para tersangka korupsi yang mendadak minta perlindungan hukum begitu ketahuan kejahatannya. Kalau memang Nazaruddin berniat baik membongkar praktek korupsi, mengapa dia tidak membeber datanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menyerahkan uang hasil korupsi.
"Contoh pelaku yang bekerjasama itu sampai saat ini ya Agus Tjondro (mantan anggota fraksi PDI Perjuangan yang jadi terpidana kasus cek pelawat, Red). Dia mengungkap praktek korupsi, dia mengembalikan uang. Akhirnya, dia dituntut ringan, dia dihukum ringan. Sekarang dipenjara di dekat rumahnya," kata Denny.
JAKARTA - Istana tampaknya tak akan merestui jika mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin mendapat perlindungan hukum dari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jabar Peringkat Pertama Pengguna Judi Online Terbanyak, Begini Antisipasi Polda
Rabu, 26 Juni 2024 – 17:37 WIB - Humaniora
Hetifah DPR Minta Kemendikbudristek Usut Dugaan Kecurangan PPDB 2024
Rabu, 26 Juni 2024 – 17:32 WIB - Hukum
AKBP Joko Periksa Mendadak HP Anak Buah Untuk Berantas Judi Online
Rabu, 26 Juni 2024 – 16:45 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Investasi Fiktif, KPK Periksa Associate Director pada PT. Sinarmas Sekuritas
Rabu, 26 Juni 2024 – 16:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anies Buka Suara Seusai Diusung PKS sebagai Cagub di Pilkada Jakarta
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:58 WIB - Sepak Bola
Peringkat ke-3 Terbaik EURO 2024, Belanda Jumpa Spanyol atau Inggris di 16 Besar
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:57 WIB - Pilkada
Popularitas Melejit, Pebriyan Winaldi Layak Pimpin Kabupaten Kampar
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:01 WIB - Olahraga
Dua Pemain Timnas Indonesia Mulai Gabung Latihan dengan Persebaya
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:08 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 Merosot, Ini Perinciannya
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:43 WIB