Isteri Nazaruddin Iri Kepada Angie
Kamis, 11 Oktober 2012 – 07:30 WIB
Dalam persidangan Timas, terungkap PT Alfindo adalah perusahaan yang dipinjam namanya oleh PT Anugerah Nusantara yang masuk dalam satu kelompok usaha Grup Permai milik Nazaruddin dan Neneng. PT Alfaindo menyubkontrakkan pekerjaan PLTS ke PT Sundaya Indonesia dengan nilai pengerjaan Rp 5,29 miliar. Dari Kemenakertrans, PT Alfindo mendapatkan dana lebih Rp 8 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah beberapa kali memeriksa suami Neneng, M. Nazaruddin. Bekas Bendahara Partai Demokrat tersebut dimintai keterangan terkait keterlibatan pihak yang membantu mengurus anggaran tersebut. Kepada penyidik, M. Nazaruddin menyodorkan bukti pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustofa, dan Erman Suparno, Menakertrans kala itu. Saan juga telah diperiksa dan membantah kesaksian Nazaruddin. Namun Nazaruddin mengatakan dirinya tidak hanya omong kosong. "Saya ada buktinya dan saya serahkan ke penyidik," kata Nazaruddin. (sof)