Istimewa Bukan Berarti Sultan Kebal Hukum
Kamis, 24 Februari 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA - Menyandang gelar raja dan menjadi kepala Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bukan berarti kebal hukum. Pengamat hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menilai Gubernur DIY tetap bisa diselidiki, disidik, dan dipindanakan bila memang melakukan penyimpangan. "Kalau ditanya apakah gubernur DIY bisa diperiksa KPK atau aparat hukum lainnya, jawabannya jelas bisa," ujarnya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan para pakar terkait pembahasan RUU Keistimewaan Yogya, Kamis (24/2).
Namun jadi pertanyaan, lanjutnya, apabila gubernurnya diselidiki dan kemudian dihukum karena bersalah, apakah jabatan sultan juga dicopot? Pertanyaan lainnya adalah tata cara pergantian gubernurnya, apakah harus ada sultan baru atau Paku Alam yang menjadi wakil lantas naik menjadi Gubernur.
"Yang begini ini kan belum diatur dalam UU No 3 Tahun 1950. Karena itu perlu dbahas dan disepakati bersama. Yang jelas patokannya Yogjakarta itu memiliki banyak keistimewaan dari sisi politik dan budaya, dibanding kesultanan lainnya," ungkapnya.
JAKARTA - Menyandang gelar raja dan menjadi kepala Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bukan berarti kebal hukum. Pengamat hukum tata negara, Yusril
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:20 WIB - Humaniora
Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:20 WIB - Tokoh
Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:49 WIB - Hukum
Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:22 WIB - Bulutangkis
Jadwal Final Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Main Sore Ini!
Minggu, 19 Mei 2024 – 12:28 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:58 WIB - Jabar Terkini
Komentar Dosen UIKA Bogor Soal Pro-Kontra Larangan Study Tour di Sekolah
Minggu, 19 Mei 2024 – 12:30 WIB - Tokoh
Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:49 WIB