Istri Akil Mochtar Dipanggil KPK
jpnn.com - JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri mantan Ketua MK Akil Mochtar, Ratu Rita, Jumat (4:11).
Ratu yang merupakan Direktur Utama CV Ratu Samagat itu akan diperiksa sebagai saksi suap sengketa Pilkada Buton 2011 di MK.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Ratu akan diperiksa untuk tersangka Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka SU," katanya, Jumat (4/11).
Selain Ratu, penyidik juga memanggil Wakil Bupati Buton La Bakry yang turut diperiksa untuk Samsu.
Ada pula nama PNS Agus Feisal Hidayat yang masuk daftar pemeriksaan KPK untuk kasus ini.
Seperti diketahui, MK memutuskan mengabulkan gugatan Samsu Umar dalam sidang sengketa Pilkada Buton.
MK meminta KPUD melakukan verifikasi faktual dan administrasi dua pasangan lain dan memerintah melakukan PSU.