Istri Banting Tulang di Malaysia, Suami Malah Berbuat Terlarang di Penginapan
jpnn.com, MEDAN - Polisi akhirnya meringkus Selamat, kakek berusia 60 tahun, karena melakukan perbuatan terlarang saat istrinya banting tulang mencari nafkah di Malaysia.
Warga Jalan Sutomo, Pangkalan Berandan, Kecamatan Babalan, Langkat, itu ditangkap karena menghabisi nyawa seorang perempuan bernama Painem, 55, yang ternyata selingkuhannya.
Peristiwa itu terjadi di Penginapan Rama Jalan Pik-pik Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, pada Kamis (2/7/2020) dini hari pukul 00.50 WIB lalu.
Sempat melarikan diri, Selamat dibekuk polisi keesokan harinya setelah mendapat informasi keberadaanya di seputaran Jalan Jamin Ginting Km 44 Dusun V Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.
“Petugas bergerak ke lokasi dan langsung melakukan penyisiran ke dalam hutan. Setelah 5 jam melakukan pencarian, Tekab akhirnya berhasil membekuk tersangka. Selanjutnya tersangka digelandang ke Mako guna diperiksa lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).
Kepada petugas, Selamat yang diketahui memiliki istri seorang TKI di Malaysia, mengaku cemburu buta terhadap kekasih gelapnya itu yang didapatinya sedang bersama pria lain.
Saat hari nahas itu, tersangka yang sedang duduk di depan rumah korban, melihat kedatangan teman pria kekasihnya itu, bernama Darwin. Kemudian, korban dan Darwin masuk ke dalam kamar. Dari luar, tersangka mendengar suara berisik keduanya.
“Pelaku yang cemburu serta kesal langsung menggedor pintu rumah sembari mengucapkan kata-kata kasar. Korban dan teman prianya keluar dari rumah untuk mengejar tersangka. Namun tersangka kabur dan bersembunyi,” jelas Martuasah.