Istri Baru Melahirkan Diajak Mencuri Motor
jpnn.com - PANGKALAN BUN – Seorang perempuan berinisal V (29) yang baru saja melahirkan sekitar satu bulan, diciduk polisi lantaran terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor. Aksi pencurian yang dilakukan tersebut ternyata diotaki sang suami berinisial Naw.
Hal itu terpaksa dilakukan dengan alasan sang suami belum mempunyai pekerjaan setelah dipecat dari tempatnya bekerja. Alamat pasangan suami istri ini juga tidak jelas karena berpindah-pindah.
Kanit 3 Reskrim Polres Kobar Ajun Inspektur (Aiptu) Dua Yellis Kristanto mengungkapkan, aksi suami istri pelaku curanmor ini berhasil diungkap berkat bantuan dari masyarakat.
Kronologisnya, pada Rabu (12/2), tersangka V mengambil sebuah sepeda motor honda beat berwarna orange hitam yang terparkir tanpa kunci setang di Pasar Subuh yang berada di Pasar Indra Sari (Pasar Baru) Kelurahan Baru.
Motor tersebut didorong tersangka hingga ke Gang Toman, Kelurahan Baru. Saat berada di gang Toman tersebut, tersangka V bertemu seorang ibu yang sedang menyapu halaman. Lantas V mengatakan bahwa dirinya menitipkan motor tersebut sementara karena kunci motor hilang.
“Setelah motor diletakkan di gang Toman, kemudian V menghubungi sang suami. Tidak beberapa lama, suaminya datang untuk mengambil motor di lokasi tersebut. Saat suaminya mencoba mengambil motor tersebut, lalu ia ditahan oleh warga, karena warga setempat curiga dengan keberadaan motor itu,” jelas Yelis.
Meskipun awalnya berkelit, tapi tersangka Naw tidak berkutik karena warga dengan segera menghubungi kepolisan. Tidak lama mendapat laporan aparat kepolisian langsung ke TKP.
Tersangka yang diamankan masyarakat sempat dibawa ke ketua RT setempat. Tidak lama berselang, akhirnya Naw digelandang ke Polres Kobar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.