Istri Baru Melahirkan Diajak Mencuri Motor
Setelah diperiksa, ternyata benar bahwa pada saat yang sama polisi juga menerima laporan kehilangan motor yang ciri-cirinya persis dengan motor yang diambil. Setelah suaminya dibawa ke Polres, sang istri juga segera dibawa ke Mapolres Kobar untuk menjalani pemeriksaan.
Di hadapan penyidik, pasangan suami istri tersebut mengakui pencurian tersebut merupakan aksi kedua yang mereka lakukan. Aksi pertama dilakukan sekitar Januari lalu, ketika V masih hamil 9 Bulan.
Motor tersebut diambil tersangka V dengan modus yang sama di Desa Pasir Panjang dan dijual oleh suaminya kepada seseorang di Desa Kubu Kecamatan Kumai. Laporan perkara kehilangan motor tersebut telah ditangani oleh Polsek Arut Selatan (Arsel).
“Mereka mengaku terpaksa melakukan pencurian karena sang suami masih belum ada pekerjaan setelah dipecat dari tempat kerjanya. Mereka juga tidak memiliki tempat tinggal yang tetap. Sementara ini, mereka tinggal di Losmen Mutiara. Itu pun mereka cuma mampu membayar untuk empat hari saja," jelas Yellis.
Polisi untuk sementara hanya menahan Naw, sementara V, dengan berbagai pertimbangan terutama masih menyusui bayinya tidak ditahan dan diinapkan di ruang penyidik. (sam)