Istri Begituan dengan Pria Lain di Penginapan, Suami di Sampingnya, Kadang Bertiga
jpnn.com, CIANJUR - Pria berisinial EY (48) warga Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, ketahuan “menjual” istrinya (H) ke pria hidung belang.
FY menawarkan istrinya yang sudah berusia setengah abad melalui media sosial dengan tarif Rp 400.000 untuk sekali kencan.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto di Cianjur Sabtu (18/7), mengatakan, terbongkarnya kasus prostitusi online tersebut bermula ketika jajarannya melakukan razia di penginapan di Jalan Raya Cibeber-Cianjur, tepatnya di Kecamatan Cilaku.
Di salah satu kamar penginapan tersebut ditemukan tiga orang, terdiri dari dua pria dan seorang wanita.
"Saat dimintai keterangan, diketahui mereka pasangan suami istri dan tamu yang minta dilayani. Mereka berada di dalam kamar tersebut, setelah memesan melalui jejaring sosial. Setelah sepakat pasangan suami istri tersebut, mendatangi pemesanan dan suaminya ikut tinggal di dalam kamar penginapan," katanya.
Berdasarkan keterangan pasangan suami istri tersebut, mereka sudah melakukan praktek prostitusi sejak lama dengan berbagai pelayanan yang diminta pemesan.
Bahkan keduanya tidak merasa risih ketika harus melakukan perbuatan itu bertiga dengan tamunya.
"Tersangka mempromosikan korban atau istrinya melalui aplikasi media sosial MiChat. Jika ada yang berminat EY langsung berkomunikasi lewat aplikasi, setelah pelanggan setuju, istrinya langsung dibawa ke penginapan untuk melayani pemesan, baik secara normal atau bertiga sekaligus," katanya.