Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istri Begituan dengan Pria Lain di Penginapan, Suami di Sampingnya, Kadang Bertiga

Minggu, 19 Juli 2020 – 08:36 WIB
Istri Begituan dengan Pria Lain di Penginapan, Suami di Sampingnya, Kadang Bertiga - JPNN.COM
Polres Cianjur mengungkap praktik prostitusi oleh sepasang suami istri. Foto: antara

Juang menjelaskan untuk tarif tersangka EY mematok harga Rp 400.000 untuk sekali kencan.

Namun dari tarif tersebut, tersangka EY meminta potongan bagian sebesar Rp 100.000 dari satu kali transaksi pada istrinya. Untuk saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengungkapkan, pihaknya dalam penggerebekan itu berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah ponsel, uang senilai Rp 1.000.000, dua buah kondom dan KTP tersangka.

Saat ditangkap keduanya mengakui perbuatannya melayani pemesan melalui aplikasi media sosial dengan tarif Rp 400.000 untuk sekali main.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal berlapis.

Pasal yang diterapkan adalah pasal 2 dan atau pasal 10 UU RI 21 tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan, kemungkinan suami H akan ditetapkan sebagai tersangka. Kami berharap warga dapat melaporkan jika menemukan praktek prostitusi di lingkungan tempat tinggalnya," kata Anton. (antara/jpnn)

Pria inisial EY mendampingi istrinya saat berbuat terlarang dengan pria lain di kamar penginapan.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close