Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istri Brigjen Hendra Unggah Surat Ferdy Sambo, Sikap Irjen Dedi Tegas

Jumat, 02 September 2022 – 20:59 WIB
Istri Brigjen Hendra Unggah Surat Ferdy Sambo, Sikap Irjen Dedi Tegas - JPNN.COM
Ilustrasi - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Namun, kata Dedi lagi, pembuktian itu nantinya diputuskan oleh hakim persidangan berdasarkan fakta persidangan.

Kemudian, keterangan para saksi-saksi dan alat bukti lain, begitu pula dengan sidang etiknya, komisi etik memutuskan secara kolektif kolegial.

"Jadi, fakta persidangan yang dinilai oleh hakim, hakim yang menilai semuanya berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi dan alat bukti lainnya, baru nanti hakim memutuskan secara kolektif kolegial apa keputusannya itu," katanya.

Istri Brigjen Pol Hendra Kurniawan melalui Instagramnya @saelisyah mengunggah surat pernyataan permintaan maaf tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo.

Surat bertanda tangan dan bermeterai itu tertulis tanggal 30 Agustus 2022.

"Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik, sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah, mengingat BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Divisi Propam Polri," tulis Sambo pada bagian akhir surat tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Polri sebagai tersangka menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketujuh tersangka itu adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria.

Istri tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra mengunggah surat Ferdy Sambo, sikap Irjen Dedi tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close