Istri dan Mertua Noordin Bersaksi
Sidang Teroris Jaringan PalembangSelasa, 02 Februari 2010 – 02:24 WIB
Sementara Asludin Hatjani, kuasa hukumnya mengatakan, belum melihat keterlibatan kliennya dengan jaringan teroris Palembang. "Itu dari saksi-saksi yang telah diperdengarkan keterangannya," katanya saat jeda sidang. Meskipun Syaefudin sering ke Palembang, menurut Asludin hal itu belum bisa menjadi bukti keterlibatannya. "Orang kan bisa ke mana saja, termasuk ke tempat yang terjadi aksi terorismenya. Tapi belum tentu dia terlibat," tegasnya.
Selain istri dan mertua Noordin, persidangan itu juga menghadirkan saksi Abdurrahman Taib dan Ali Masyhudi. Keduanya merupakan terpidana kelompok teroris Palembang. Dalam keterangannya, Abdurrahman Taib mengaku dua kali dipertemukan terdakwa dengan orang yang mirip dengan Noordin.
Pertemuan dilakukan di sebuah rumah kosong di kawasan Kroya, Jateng. "Yang kedua diberi senjata jenis revolver," katanya. Senjata itu dilengkapi dengan enam peluru yang sudah terpasang dan belasan peluru cadangan.