Istri di Rumah, Bripka AF Masih Doyan Janda, Kapolres Bilang Begini
Senin, 25 Oktober 2021 – 15:20 WIB
”Pasal itu berbunyi, setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum. Nah, tindakan anggota Bripka AF bertentangan dengan pasal itu,” jelas Dwiasih Wiyatputera.
Lebih lanjut, Dwiasih menyatakan akan menindak secara tegas Bripka AF jika terbukti bersalah.
"Pak Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta meminta masyarakat untuk percayakan penanganan perkara ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan Polri,” ucap Dwiasih Wiyatputera. (Fajar.co.id)