Istri Dibacok Suami Hingga Sekarat
Sabtu, 21 Oktober 2017 – 11:59 WIB
“Atas kejadian ini, Nurjanah mengalami luka robek di bagian wajah, tangan, dan kaki yang membuatnya harus dirawat. Bahkan belum bisa dimintai keterangan karena masih kondisi kritis,” imbuhnya.
Dia menambahkan, kasus itu sudah ditangani unit Reskrim Polsek Bulik dengan laporan Kasid tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), nomor: LP/18/X/2017/KALTENG/RES LAMANDAU/SEK BILIK, tanggal 20 Oktober 2017 tentang Tindak Pidana KDRT.
“Kami amankan juga barang bukti senjata tajam jenis parang dengan gagang terbuat dari kayu panjang 60 cm yang berlumaran darah. Pelaku ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” bebernya. (alh/abe)