Istri Disuruh Suami Berbuat Terlarang, Tak Menolak, Akhirnya
jpnn.com, MANADO - OM tak membantah ketika disuruh berbuat terlarang oleh suaminya berinisial NS.
Akibatnya, pasangan suami istri itu ditangkap aparat Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Sang suami menyuruh istrinya membuat keterangan palsu terkait hilangnya sebuah sepeda motor milik mereka.
"Atas perintah sang suami pada Senin (23/5), OM datang ke Mako Polres Kotamobagu dan melaporkan kehilangan sepeda motor milik mereka di Pasar Serasi," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast di Manado, Rabu.
"Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, ternyata laporan kehilangan tersebut tidak benar."
Dia mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh OM, sudah ditemukan oleh petugas di daerah Passi.
"Sepeda motor yang ditemukan ternyata merupakan barang bukti kejahatan yang digunakan oleh NS untuk membantu melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor bersama adiknya, AS, sehingga sudah diamankan di Mako Polres Kotamobagu," imbuh dia.
OM kemudian diamankan petugas, sedangkan sang suami NS telah lebih dahulu ditangkap lantaran terlibat aksi curanmor.