Istri Disuruh Suami Berbuat Terlarang, Tak Menolak, Akhirnya
Kamis, 02 Juni 2022 – 16:07 WIB
![Istri Disuruh Suami Berbuat Terlarang, Tak Menolak, Akhirnya Istri Disuruh Suami Berbuat Terlarang, Tak Menolak, Akhirnya - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/06/02/polres-kotamobagu-mengamankan-pasangan-suami-istri-diduga-te-k3io.jpg)
Polres Kotamobagu mengamankan pasangan suami istri diduga telah membuat keterangan palsu terkait hilangnya sebuah sepeda motor milik mereka. ANTARA/HO-Humas Polda Sulut
"Dari hasil interogasi, keduanya mengaku sengaja membuat laporan kehilangan agar terhindar tagihan setiap bulan dari finance," kata Abast.
Pasangan suami istri itu dinilai melanggar Pasal 242 KUHP Jo. 55 subsider 220 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)