Istri Gantung Diri, Suami Ditemukan Tergantung di Pohon
jpnn.com - KUPANG – Kehebohan warga RT 11/RW 04, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, belum reda.
Agustina Djami, 24, baru seminggu lalu dimakamkan. Jasadnya saat itu ditemukan sang suami, Randi Welhimus Wiko, 31, dalam posisi gantung diri dalam kamar kost mereka.
Senin (5/9) kemarin, sekira pukul 11.00, giliran Randi ditemukan tewas mengenaskan.
Dia tergantung di sebuah dahan pohon dengan leher dijerat sebuah jaket berwarna hitam.
Korban ditemukan oleh salah seorang anggota Sabhara Polda NTT, Steven Baitanu, tepatnya di sebuah kali mati, di RT 02/RW 01, Keluarahan Penkase/Oeleta, Kecamatan Alak.
Karena curiga melihat ada orang tergantung di dahan, Steven mendekat. Dan ternyata benar. Itu adalah jasad Randi Welhimus Hiko, warga RT 11/RW 04, Kelurahan Alak, yang juga suami Agustina Djami.
Usai menemukan jasad Randi, Steven langsung melapor ke Polsek Alak. Selanjutnya, aparat Polsek Alak turun ke tempat kejadian dan mengamankan lokasi dengan memasang police line.
Jasad lalu dievakuasi dan dibawa ke ruang IPJ RSUD Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang.