Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istri Guru JIS Beri Dukungan kepada Keluarga Terdakwa

Rabu, 26 November 2014 – 15:35 WIB
Istri Guru JIS Beri Dukungan kepada Keluarga Terdakwa - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan persidangan kasus dugaan kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS), Rabu (26/11).

Tampak hadir bersama sejumlah orangtua murid dan perwakilan Serikat Pekerja JIS, dua orang wanita yaitu Tracy Bantleman dan Fransiska. Tracy dan Siska merupakan istri Neil Bantleman dan Ferdinant Tjong, dua orang guru JIS yang turut dipidanakan dalam kasus ini oleh Pipit Kroonen, ibu MAK mantan siswa TK JIS.

Mereka mengaku datang ke pengadilan untuk memberi dukungan moral bagi terdakwa cleaning service yang dituduh melakukan tindak asusila dan kini tengah menjalani sidang yang ketujuh belas.

"Seperti juga para keluarga terdakwa cleaning service, kami berdua juga menjadi korban dari perbuatan yang kami yakin tidak pernah terjadi. Kami berdua bersama keluarga cleaning service akan berjuang dan berusaha untuk mendapatkan keadilan bagi orang-orang yang kami cintai,” ungkap Sisca kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/11).

Ibu dua anak itu mengaku sangat merasakan beban penderitaan yang dialami oleh keluarga cleaning service.

 Seperti dirinya, para suami-suami yang kini dituduh melakukan kekerasan seksual itu adalah tumpuan hidup keluarga. Dengan dua orang anak yang masih kecil, Sisca tak bisa membayangkan hidup tanpa Ferdi.

“Kasus ini tidak hanya membuat kami sekeluarga shock, namun juga menghadirkan ketakutan yang luarbiasa. Bagaimana mungkin orang yang tidak pernah berbuat bisa dikorbankan seperti yang dialami suami-suami kami ini,” ujar Sisca sembari mengusap air matanya.

Menurut dia, tekanan yang dihadapi oleh keluarga cleaning service jauh lebih berat darinya. Dengan penghasilan yang pas-pasan, kini para istri para pekerja cleaning service tersebut harus mencari nafkah sendiri untuk anak-anaknya. Sedangkan suami mereka kini terancam hukuman bertahun-tahun dari perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan.

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan persidangan kasus dugaan kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS), Rabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close