Istri Guru JIS Beri Dukungan kepada Keluarga Terdakwa
“Semoga kehadiran kami hari ini semakin menguatkan keluarga cleaning service untuk terus berjuang demi keadilan. Kami yakin majelis hakim akan bertindak sangat arif dan adil untuk memberikan keadilan bagi orang-orang yang dikorbankan seperti kami ini,” tutur Sisca.
Pada sidang-sidang yang telah berlangsung sebelumnya, keterangan para saksi dan fakta medis yang dihadirkan semakin menunjukkan bahwa sodomi itu tidak pernah terjadi.
“Sebagai orang yang telah mendampingi Ferdy lebih dari 17 tahun, saya percaya suami saya tidak pernah melakukan perbuatan terkutuk ini. Kami punya anak dan saya yakin keluarga kami masih punya hati dan jiwa untuk saling menyayangi, apalagi posisi Ferdy adalah seorang guru,” imbuh Sisca.
Sebelumnya dalam sidang 19 November lalu, ahli mikrobiologi Kevin Beird yang dihadirkan sebagai ahli menegaskan bahwa MAK tidak mengalami penyakit seksual menular. Profesor di Departemen Kedokteran Nuffield, Universitas Oxford di Inggris Raya itu telah meniliti hasil lab atas MAK yang diambil oleh Klinik SOS pada 22 Maret 2014.
Sesuai hasil lap, MAK dinyatakan tidak terbukti terkena infeksi penyakit seksual menular, termasuk herpes simplex 2 (HSV2). Sementara hasil pemeriksaan medis polisi terhadap keempat terdakwa di berkas kejaksaan menyatakan mereka terinfeksi HSV 2.
“Melihat kenyataan bahwa MAK terlihat sangat sehat dengan serangkaian tes fisik dan laboratorium yang menyeluruh untuk infeksi menular seksual, Prof Kevin memastikan bahwa serangkan seksual itu tidak mungkin terjadi. Saksi ahli juga menegaskan, dengan frekuensi sodomi yang katanya 13 kali, mustahil jika korban tidak terkena infeksi tersebut,” tandas Patra M. Zen, pengacara terdakwa Agun Iskandar dan Virgiawan Amin di Jakarta, Rabu (19/11). (ris/jpnn)