Istri Jadi Bandar Arisan Online Fiktif, Anggota Polisi Ini Langsung Digulung
Jumat, 25 Februari 2022 – 16:56 WIB
Tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga dikenakan terhadap tersangka.
Penyidik berupaya menyita sejumlah aset milik tersangka yang diduga terkait tindak pidana.
Hingga saat ini, kerugian dari 331 korban arisan online tersebut mencapai Rp 8,8 miliar. (antara/jpnn)