Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istri jadi TKW, Ayah Perkosa Anak Kandung

Kamis, 13 Juni 2019 – 23:04 WIB
Istri jadi TKW, Ayah Perkosa Anak Kandung - JPNN.COM
Pencabulan anak. Foto ilustrasi: sumutpos.co

jpnn.com, SUKABUMI - Tersangka berinisial AA, 48, ini sudah pasti bukanlah ayah yang baik bagi anak-anaknya. Warga Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tega-teganya memperkosa Mawar (nama samaran), anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun.

“Istri tersangka saat ini menjadi TKW (tenaga kerja wanita), jadi motifnya karena dorongan hawa nafsu,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, Kamis (13/6/2019).

Kapolres mengatakan, pencabulan AA kepada Mawar dilakukan sebanyak tiga kali di rumah kontrakan yang beralamat di Kampung Simagalih, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi.

BACA JUGA: Beri Uang Tutup Mulut Rp 20 Ribu, Ayah Cabuli Anak Tiri

“Tersangka melakukan perbuatannya saat korban tidur. Langsung membuka celana dalam korban dan menggesek-gesekan kemaluannya ke kemaluan korban,” jelas Susatyo.

Kasus ini pun sedang dalam penyidikan dan pemeriksaan secara kejiwaan terhadap pelaku. Atas perbuatannya tersebut A terancam Pasal 76 D Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang -undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA: Lima Tahun Rinto Setubuhi Anak Angkat

“Barang bukti berupa satu set pakaian korban, dan saat ini korban sedang dalam tahap pendampingan, serta mendapatkan treatment khusus,” pungkas Susatyo. (izo/rs)

Pencabulan AA kepada Mawar dilakukan sebanyak tiga kali di rumah kontrakan yang beralamat di Kampung Simagalih, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close