Istri Jenderal Penampar Petugas Bandara Terlihat Lemas
Mempermudah dalam hal ini yaitu jarak. Dimana Joice sedang standby di Jakarta. Kemudian kasus tersebut sudah menjadi perhatian publik.
"Sehingga agar proses hukum berjalan cepat pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya," katanya.
Meskipun dilakukan di Polda Metro Jaya, namun pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polda Sulawesi Utara. Jadi hanya bersifat menumpang tempat saja. Sebanyak tiga penyidik didatangkan.
"Satu penyidik melakukan pemeriksaan, sedangkan sisanya hanya mendampingi," ujarnya.
Pemeriksaan akan mengarah terkait kronologis peristiwa yang terjadi. Pihaknya ingin mengetahui penyebab terjadinya pemukulan tersebut. Yakni keterangan yang diberikan oleh korban dan Joice akan dianalisa lebih lanjut.
Rikwanto menegaskan tidak ada perlakuan khusus hukum terhadap Joice. Meskipun dia merupakan istri Brigjen Sumampouw. Siapa pun yang melanggar hukum akan diproses. Siapapun itu.
"Sampai saat ini juga Pak Sumampouw belum menanggapi kasus yang menimpa istrinya itu," paparnya. (ian/ami)