Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istri Kedua Jarang Dikirimi Uang, Jadinya Begini

Rabu, 27 September 2017 – 15:35 WIB
Istri Kedua Jarang Dikirimi Uang, Jadinya Begini - JPNN.COM
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Atas perbuatannya, itu ibu satu anak ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ang/ign)

 

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Id yang berstatus sebagai istri kedua itu nekat menjalani bisnis haram.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close